Rabu, 24 September 2014

KIAMAT INTERNET


Bersiaplah! Dalam satu atau dua minggu ke
depan, Indonesia akan kembali ke tahun 1995.
Bukan mesin waktu yang akan membawa kita kembali ke masa
19 tahun lalu itu, tapi Internet. Dan dalam waktu satu atau
dua minggu yang akan datang, kita bisa saja mengalami
suasana tahun 1995 ketika Internet belum ada di Indonesia.
Mengapa bisa begitu? Penyebabnya adalah kekhawatiran para
penyelenggara layanan Internet (internet service provider- ISP)
terhadap putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan vonis
penjara 8 tahun kepada mantan Direktur Utama Indosat Mega
Media (IM2), Indar Atmanto.
Indar dituduh telah melakukan korupsi pengadaan jaringan 2,1
GHz/3G di PT Indosat. Selama beroperasi, IM2 memang tidak
memiliki izin frekuensi 3G sehingga menyewa bandwidth
kepada Indosat. Cara ini oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
dianggap sebagai sebentuk korupsi. Bahkan setelah Indar
mengajukan kasasi ke MA, putusannya tetap sama.
Keputusan itu membuat para pengusaha ISP khawatir, terlebih
lagi apabila ternyata keputusan yang sama juga berlaku pada
ISP lain yang menggunakan model bisnis serupa dengan IM2.
Pasalnya, itu berarti mereka juga bisa jadi dipenjarakan
seperti Indar.
Alih-alih disebut sebagai pelanggar hukum, para pengusaha
ISP di Indonesia yang jumlahnya sekitar 200 itu berniat untuk
mematikan layanan Internetnya. Kalau ini terjadi, sekitar 71
juta pengguna Internet di Indonesia tidak akan bisa online
sama sekali karena tidak ada ISP yang menyediakan
bandwidth.
Untuk mencegah terjadinya kiamat Internet itu, para pakar
Internet, Komunitas Telekomunikasi yang dimotori Onno W.
Purbo, dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia
(APJII) sedang menyiapkan petisi online agar izin ISP
dikembalikan dan Indonesia terhindar dari kiamat Internet.
Mari kita berdoa supaya kiamat ini tidak terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar