Rabu, 24 September 2014

tusuk pemilik kos,karyawan sritex ditahan



SUKOHARJO- Salah seorang karyawan PT
Sritex Sukoharjo berinisial SB, 31, warga Kampung
Talangarah, Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara yang kos
di Jetis, Sukoharjo ditahan polisi.
SB pada akhir 25 Agustus menusuk pemilik kos, Farid, 38,
warga Cemani, Grogol, Sukoharjo dengan pisau dapur hingga
menancap di dada kiri sedalam 7 sentimeter.
”Pengakuan dari pelaku, dia karena jengkel dengan Farid
yang dianggap telah membocorkan bensin sepeda motor
milik pelaku. Selain itu Farid juga dianggap sering mondar-
mandir di dekat kamar pelaku sehingga dinilai mengganggu,”
ujar Kapolsek Sukoharjo, AKP Sri Suwarsih mewakili
Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai ketika ditemui
wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/9/2014).
Berdasar keterangan korban, ujar Sri, korban ketika itu justru
beriktikat baik memberi tahu ke pelaku saat bensin
kendaraan korban berceceran di lantai. Namun ketika itu
korban malah menuduh Farid telah merusak sepeda motor
pelaku.
Dia menerangkan guna mengorek keterangan pelaku yang
mempunyai perangai pendiam dan tertutup, Sri mengaku
sempat mendatangkan psikolog dari Polres Sukoharjo.
Berdasar pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku dinilai
normal.
Pada bagian lain, akibat penusukan tersebut korban yang
bersimbah darah sempat melakukan perlawanan dan berhasil
melumpuhkan pelaku. Namun istri korban, Retno yang
melihat dada kiri suaminya berlumuran darah sempat panik
dan berteriak-teriak.
Kondisi ini mengundang perhatian sejumlah penghuni kos
dan warga setempat yang kemudian berdatangan.
Karenanya, korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan
pelaku diserahkan ke polisi.
“Untung penusukan di dada korban tidak mengenai paru-
paru. Sehingga setelah mendapat perawatan seperl;unya
langsung bisa pulang,” ujar dia.
Akibat perbuatan tersebut pelaku dinilai melanggar pasal
351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan. Karenanya dia
diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Secara terpisah pejabat Humas PT Sritex, Basuki mengatakan
dia mengaku belum mendapat kabar tersebut. “Mungkin
polisi langsung memberitahukan hal ini ke personalia. Tetapi
kalau sudah kriminal seperti itu, sesuai perjanjian awal kerja,
dia tidak akan menjadi karyawan Sritex lagi,” ujar dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar